Suatu
perusahaan yang telah beroperasi harus memonitor setiap kegiatan perusahaan,
Manajemen Mempunyai pandangan dan sikap professional untuk memajukan dan
meningkatkan hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan. Pandangan dan sikap
tersebut dapat dinilai dari kesibukan
atau aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh manajemen untuk selalu melihat,
meneliti, menganalisa, dan mengambil keputusan
atas laporan yang diterima.
Laporan
yang digunakan sebagai dasar untuk mengendalikan dan mengolah, dan mengarahkan
adalah berupa laporan keuangan. oleh karena itu, dalam suatu perusahaan di
perlukan analisis rasio likuiditas terhadap
laporan keuangan perusahaan sehingga dapat diketahui sejauh mana
perusahaan dapat memenuhi kewajibannya lancarnya demi menjaga kepercayaan para
kreditor jangka pendek.
A.
LIKUIDITASI LAPORAN KEUANGAN NERACA
PT. DAGANG MAJU
perbandingan
terhadap likuiditasi laporan keuangan neraca PT. Dagang Maju pada tahun 2007,
2008, dan 2009. Berikut perhitungan
analisis rasio :
·
Tahun 2007 = Rp. 2,36,-
Dari hasil perhitungan tersebut
dapat disimpulkan bahwa setiap Rp. 1,- utang lancar perusahaan dapat dijamin
dengan Rp. 2, 36,- asset lancar.
·
Tahun 2008 = Rp. 1,27,-
Dari hasil perhitungan tersebut
dapat disimpulkan bahwa setiap Rp. 1,- utang lancar perusahaan dapat dijamin
dengan Rp. 1, 27,- asset lancar.
·
Tahun 2009 = Rp. 2,20,-
Dari
hasil perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap Rp. 1,- utang lancar
perusahaan dapat dijamin dengan Rp. 2, 20,- asset lancar.
B.
PERBANDINGAN RASIO LIKUIDITASI TAHUN
2007, 2008 DAN 2009
Dengan melihat neraca PT. Dagang
Maju dan berdasarkan hasil perhitungan rasio keuangan di atas (rasio
Likuiditasi), maka untuk melakukan perbandingan terhadap hasil perhitungan
tersebut dapat dilihat dengan membandingankan hasil perhitungan rasio
likuiditasi antara tahun 2007, 2008 dan 2009.
pada tahun 2008 terjadi penurunan
tingkat kemampuan perusahaan untuk melunasi utang lancar atau kewajiban jangka
pendeknya jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2007. dari hasil perhitungan likuiditasi
tahun 2007 menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menjamin utang lancarnya dari
asset tetapnya adalah Rp. 2,36,- atas setiap Rp. 1,- utang lancarnya, sedangkan
pada tahun 2008 menujukkan bahwa setiap Rp. 1,- utang lancar PT. Dagang Maju
dapat dijamin dengan Rp. 1,27,- asset tetap. Jika dibandingkan rasio
likuiditasi laporan keuangan Neraca PT. Dagang Maju antara tahun 2007 dan tahun 2008, maka dapat
diketahui bahwa terjadi penurunan senilai Rp. 1,09,-.
Menurunnya tingkat likuiditasi neraca perusahaan pada tahun
2008 disebabkan karena menurunnya nilai asset lancar dan meningkatnya nilai
utang lancar perusahaan.menunjukkan bahwa :
1) pada tahun 2007 asset
lancar perusahaan mencapai Rp. 366.750.000,- dan pada tahun 2008 sebesar Rp.
266.700.000,-. Dengan demikian, telah terjadi penurunan sebesar RP.
100.050.000,-.
2) pada tahun 2007 utang
lancar perusahaan sebesar RP. 155.300.000,-, sedangkan pada tahun 2008 telah
mencapai Rp. 209.400.000,- atau telah terjadi kenaikan sebesar Rp.
54.100.000,-.
Dengan membandingkan rasio
likuiditasi perusahaan antara tahun 2009 dengan 2008, maka pada tahun 2009
berdasarkan hasil perhitungan rasio likuiditasi pada laporan keuangan neraca perusahaan
menunjukkan kenaikan. berdasarkan hasil perhitungan
likuiditasi diatas yaitu pada tahun 2008 tingkat likuiditasi laporan keuangan
PT. Dagang Maju adalah Rp. 1,27,-, sebagaimana telah terjadi penurunan dari
tahun sebelumnya. Namun, pada tahun 2009 perusahaan tersebut dapat meningkatkan
kembali tingkat likuditasinya hingga mencapai RP. 2,20, artinya telah terjadi
kenaikan sebesar Rp. 0,93,-. Hal ini tentu perkembangan yang cukup baik bagi
perusahaan untuk kembali meningkatkan tingkat kepercayaan para kreditor jangka
pendeknya. Kenaikan tingkat likuiditasi laporan keuangan neraca
perusahaan disebabkan karena terjadinya kenaikan asset lancar perusahaan dan
menurunnya kewajiban lancar perusahaan, berikut :
1) pada tahun 2008 asset
lancar perusahaan adalah Rp. 266.700.000,- sedangkan pada tahun 2009 adalah Rp.
372.540.000,- atau terjadi kenaikan sebesar Rp. 105.840.000,-.
2) utang lancar perusahaan
pada tahun 2009 sebesar Rp. 169.220.000,- dan pada tahun sebelumnya (2008)
telah mencapai Rp. 209.400.000,- atau terjadi penurunan sebesar Rp.
40.180.000,-.
C. PENURUNAN
TINGKAT LIKUIDITASI PERUSAHAAN PADA TAHUN 2008 DISEBABKAN MENURUNNYA MODAL
PEMILIK
Modal
sangat diperlukan dalam mendirikan sebuah usaha. Besar kecilnya modal yang
dibutuhkan tergantung dari besar kecilnya usaha yang akan didirikan. Banyak
orang bilang bahwa modal tidak hanya berupa uang. Modal juga bisa berupa
keahlian, kemauan dan niat yang kuat, keberanian dan lain-lain
Berdasarkan
pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal
individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi
sumber pendapatan bagi pemiliknya. Sedangkan yang dimaksud dengan modal
masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan
umum dalam proses produksi.
PT. Dagang
Merupakan perusahaan persekutuan yang mana pada awalnya merupakan modal
indivitu yaitu modal tuan Ruminto, tapi seiring perkembangan perusahaan
tersebut kemudian menjadi perusahaan persekutuan yang mana didalamnya tidak
lagi hanya terdapat modal Tuan Ruminto, melainkan juga terdapat modal sekutu
yaitu Tuan Baskoro dan Tuan Semam Wijaya.
Modal
perusahaan dalam suatu neraca perusahaan dapat berubah-ubah dan pada akhir
periode dapat di ketahui apakah modal bertambah atau mengalami penurunan? Modal
perusahaan dapat bertambah apabila perusahaan memperoleh keuntungan (laba) dan
berkurang apabila perusahaan menderita kerugian.
Jika
dikaitkan dengan tingkat likuiditasi, likuiditasi menurun karena terjadi
kerugian (modal menurun) dan sebaliknya meningkat karena modal bertambah
(laba). Dari penelitian terhadap laporan keuangan neraca PT. Dagang Maju
diperoleh hasil bahwa pada tahun 2008 telah terjadi penurunan tingkat
likuiditasi yang diiringi dengan penurunan modal masing-masing pemilik modal
perusahaan, sedangkan pada tahun 2009 modal bertambah dan tingkat likuiditasi
perusahaan juga meningkat.
Sebagaimana
dalam neraca PT. Dagang Maju Menunjukkan modal masing-masing pemilik pada akhir
periode 2008 sebesar :
·
Modal Ruminto Rp.
254.475.000,-
·
Modal Baskoro Rp.
152.685.000,-
·
Modal Semam Wijaya Rp.
101.790.000,-
Jumlah Rp. 508.950.000,-
Bila
dibandingkan dengan tahun 2008, masing-masing sekutu (pemilik) memiliki modal
sebesar :
·
Modal Ruminto Rp.
211.150.000,-
·
Modal Baskoro Rp.
126.690.000,-
·
Modal Semam Wijaya Rp. 84.460.000,-
Jumlah Rp. 422.300.000,-
Dari data
tersebut dapat disimpulkan bahwa modal perusahaan (masing-masing sekutu)
menurun yang disebabkan oleh kerugian yang ditanggung perusahaan pada tahun
2008. penurunan modal adalah sebesar Rp. 86.650.000,- atau 17,03 %. Berikut rincian perhitungan penguran modal
masing-masing sekutu berdasarkan % (rasio) kepemilikan 5:3:2 :
·
Modal Ruminto Rp.
86.650.000,- X 5 / 10 = Rp. 43.325.000,-
·
Modal Baskoro Rp.
86.650.000,- X 3 / 10 = Rp. 25.950.000,-
·
Modal Semam Wijaya Rp.
86.650.000,- X 2 / 10 = Rp. 17.330.000,-
Penurunan
tingkat likuiditasi dikatakan menurun karena penurunan modal sebab likuiditasi
dapat ditingkatkan dengan cara menambah modal. Sebagaimana hasil perbandingan
diatas telah diketahui bahwa modal perusahaan berkurang karena mengalami
menderita kerugian pada tahun 2008 sehingga mempengaruhi tingkat likuiditasi
Laporan keuangan neraca PT. Dagang Maju pada tahun 2008 yaitu menurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar