Sabtu, 01 Juni 2013

LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN DAGANG MAJU TAHUN 2007 2008 2009

  LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN DAGANG MAJU TAHUN 2007 2008 2009

Suatu perusahaan yang telah beroperasi harus memonitor setiap kegiatan perusahaan, Manajemen Mempunyai pandangan dan sikap professional untuk memajukan dan meningkatkan hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan. Pandangan dan sikap tersebut  dapat dinilai dari kesibukan atau aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh manajemen untuk selalu melihat, meneliti, menganalisa, dan mengambil keputusan  atas laporan yang diterima.
Laporan yang digunakan sebagai dasar untuk mengendalikan dan mengolah, dan mengarahkan adalah berupa laporan keuangan. oleh karena itu, dalam suatu perusahaan di perlukan analisis rasio likuiditas terhadap  laporan keuangan perusahaan sehingga dapat diketahui sejauh mana perusahaan dapat memenuhi kewajibannya lancarnya demi menjaga kepercayaan para kreditor jangka pendek.
 
A.         LIKUIDITASI LAPORAN KEUANGAN NERACA PT. DAGANG MAJU
 
perbandingan terhadap likuiditasi laporan keuangan neraca PT. Dagang Maju pada tahun 2007, 2008, dan 2009. Berikut  perhitungan analisis rasio :
 
·        Tahun 2007 = Rp. 2,36,-
       Dari hasil perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap Rp. 1,- utang lancar perusahaan dapat dijamin dengan Rp. 2, 36,- asset lancar.
·        Tahun 2008 = Rp. 1,27,-
                      Dari hasil perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap Rp. 1,- utang lancar perusahaan dapat dijamin dengan Rp. 1, 27,- asset lancar.
·        Tahun 2009 = Rp. 2,20,-
Dari hasil perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap Rp. 1,- utang lancar perusahaan dapat dijamin dengan Rp. 2, 20,- asset lancar.
 
B.         PERBANDINGAN RASIO LIKUIDITASI TAHUN 2007, 2008 DAN 2009
 
    Dengan melihat neraca PT. Dagang Maju dan berdasarkan hasil perhitungan rasio keuangan di atas (rasio Likuiditasi), maka untuk melakukan perbandingan terhadap hasil perhitungan tersebut dapat dilihat dengan membandingankan hasil perhitungan rasio likuiditasi antara tahun 2007, 2008 dan 2009.
          pada tahun 2008 terjadi penurunan tingkat kemampuan perusahaan untuk melunasi utang lancar atau kewajiban jangka pendeknya jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2007. dari hasil perhitungan likuiditasi tahun 2007 menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menjamin utang lancarnya dari asset tetapnya adalah Rp. 2,36,- atas setiap Rp. 1,- utang lancarnya, sedangkan pada tahun 2008 menujukkan bahwa setiap Rp. 1,- utang lancar PT. Dagang Maju dapat dijamin dengan Rp. 1,27,- asset tetap. Jika dibandingkan rasio likuiditasi laporan keuangan Neraca PT. Dagang Maju  antara tahun 2007 dan tahun 2008, maka dapat diketahui bahwa terjadi penurunan senilai Rp. 1,09,-.
     Menurunnya tingkat likuiditasi neraca perusahaan pada tahun 2008 disebabkan karena menurunnya nilai asset lancar dan meningkatnya nilai utang lancar perusahaan.menunjukkan bahwa :
1)      pada tahun 2007 asset lancar perusahaan mencapai Rp. 366.750.000,- dan pada tahun 2008 sebesar Rp. 266.700.000,-. Dengan demikian, telah terjadi penurunan sebesar RP. 100.050.000,-.
2)      pada tahun 2007 utang lancar perusahaan sebesar RP. 155.300.000,-, sedangkan pada tahun 2008 telah mencapai Rp. 209.400.000,- atau telah terjadi kenaikan sebesar Rp. 54.100.000,-.
           Dengan membandingkan rasio likuiditasi perusahaan antara tahun 2009 dengan 2008, maka pada tahun 2009 berdasarkan hasil perhitungan rasio likuiditasi pada laporan keuangan neraca perusahaan menunjukkan kenaikan. berdasarkan hasil perhitungan likuiditasi diatas yaitu pada tahun 2008 tingkat likuiditasi laporan keuangan PT. Dagang Maju adalah Rp. 1,27,-, sebagaimana telah terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Namun, pada tahun 2009 perusahaan tersebut dapat meningkatkan kembali tingkat likuditasinya hingga mencapai RP. 2,20, artinya telah terjadi kenaikan sebesar Rp. 0,93,-. Hal ini tentu perkembangan yang cukup baik bagi perusahaan untuk kembali meningkatkan tingkat kepercayaan para kreditor jangka pendeknya. Kenaikan tingkat likuiditasi laporan keuangan neraca perusahaan disebabkan karena terjadinya kenaikan asset lancar perusahaan dan menurunnya kewajiban lancar perusahaan, berikut :
1)      pada tahun 2008 asset lancar perusahaan adalah Rp. 266.700.000,- sedangkan pada tahun 2009 adalah Rp. 372.540.000,- atau terjadi kenaikan sebesar Rp. 105.840.000,-.
2)      utang lancar perusahaan pada tahun 2009 sebesar Rp. 169.220.000,- dan pada tahun sebelumnya (2008) telah mencapai Rp. 209.400.000,- atau terjadi penurunan sebesar Rp. 40.180.000,-.
 
C.     PENURUNAN TINGKAT LIKUIDITASI PERUSAHAAN PADA TAHUN 2008 DISEBABKAN MENURUNNYA MODAL PEMILIK
 
Modal sangat diperlukan dalam mendirikan sebuah usaha. Besar kecilnya modal yang dibutuhkan tergantung dari besar kecilnya usaha yang akan didirikan. Banyak orang bilang bahwa modal tidak hanya berupa uang. Modal juga bisa berupa keahlian, kemauan dan niat yang kuat, keberanian dan lain-lain
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi.
PT. Dagang Merupakan perusahaan persekutuan yang mana pada awalnya merupakan modal indivitu yaitu modal tuan Ruminto, tapi seiring perkembangan perusahaan tersebut kemudian menjadi perusahaan persekutuan yang mana didalamnya tidak lagi hanya terdapat modal Tuan Ruminto, melainkan juga terdapat modal sekutu yaitu Tuan Baskoro dan Tuan Semam Wijaya.
Modal perusahaan dalam suatu neraca perusahaan dapat berubah-ubah dan pada akhir periode dapat di ketahui apakah modal bertambah atau mengalami penurunan? Modal perusahaan dapat bertambah apabila perusahaan memperoleh keuntungan (laba) dan berkurang apabila perusahaan menderita kerugian.
Jika dikaitkan dengan tingkat likuiditasi, likuiditasi menurun karena terjadi kerugian (modal menurun) dan sebaliknya meningkat karena modal bertambah (laba). Dari penelitian terhadap laporan keuangan neraca PT. Dagang Maju diperoleh hasil bahwa pada tahun 2008 telah terjadi penurunan tingkat likuiditasi yang diiringi dengan penurunan modal masing-masing pemilik modal perusahaan, sedangkan pada tahun 2009 modal bertambah dan tingkat likuiditasi perusahaan juga meningkat.
Sebagaimana dalam neraca PT. Dagang Maju Menunjukkan modal masing-masing pemilik pada akhir periode 2008 sebesar :
·        Modal Ruminto                Rp. 254.475.000,-
·        Modal Baskoro                 Rp. 152.685.000,-
·        Modal Semam Wijaya      Rp. 101.790.000,-
Jumlah                           Rp. 508.950.000,-
Bila dibandingkan dengan tahun 2008, masing-masing sekutu (pemilik) memiliki modal sebesar :
·        Modal Ruminto                   Rp. 211.150.000,-
·        Modal Baskoro          Rp. 126.690.000,-
·        Modal Semam Wijaya         Rp.   84.460.000,-
Jumlah                           Rp. 422.300.000,-
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa modal perusahaan (masing-masing sekutu) menurun yang disebabkan oleh kerugian yang ditanggung perusahaan pada tahun 2008. penurunan modal adalah sebesar Rp. 86.650.000,- atau 17,03 %.  Berikut rincian perhitungan penguran modal masing-masing sekutu berdasarkan % (rasio) kepemilikan 5:3:2 :
·        Modal Ruminto                   Rp. 86.650.000,- X 5 / 10 = Rp. 43.325.000,-
·        Modal Baskoro                   Rp. 86.650.000,- X 3 / 10 = Rp. 25.950.000,-
·        Modal Semam Wijaya         Rp. 86.650.000,- X 2 / 10 = Rp. 17.330.000,-
Penurunan tingkat likuiditasi dikatakan menurun karena penurunan modal sebab likuiditasi dapat ditingkatkan dengan cara menambah modal. Sebagaimana hasil perbandingan diatas telah diketahui bahwa modal perusahaan berkurang karena mengalami menderita kerugian pada tahun 2008 sehingga mempengaruhi tingkat likuiditasi Laporan keuangan neraca PT. Dagang Maju pada tahun 2008 yaitu menurun.
  sumber :www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar