Perencanaan
strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan
strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya
(termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi ini. Berbagai
teknik analisis bisnis dapat digunakan dalam proses ini, termasuk analisis SWOT
(Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), PEST (Political, Economic,
Social, Technological), atau STEER (Socio-cultural, Technological, Economic,
Ecological, Regulatory).
Untuk mencapai sebuah strategi yang telah ditetapkan oleh organisasi dalam
rangka mempunyai keunggulan kompetitif, maka para pimpinan perusahaan, manajer
operasi, haruslah bekerja dalam sebuah sistem yang ada pada proses perencanaan
strategis (strategic planning). Kemampuan manufaktur, harus
dipergunakan secara tepat, sehingga dapat menjadi sebuah senjata yang unggul
dalam sebuah perencanaan stategi.Untuk mencapai sebuah strategi yang telah ditetapkan oleh organisasi dalam
rangka mempunyai keunggulan kompetitif, maka para pimpinan perusahaan, manajer
operasi, haruslah bekerja dalam sebuah sistem yang ada pada proses perencanaan
strategis. Kemampuan manufaktur, harus dipergunakan secara
tepat, sehingga dapat menjadi sebuah senjata yang unggul dalam sebuah
perencanaan stategis
Tujuan dari perencanaan strategis ialah: manajemen berbasis kinerja Sektor
publik lamban dalam mengadopsi manajemen strategis dibandingkan sektor bisnis
karena birokrasi publik lebih mengutamakan pelaksanaan fungsi dan tanggungjawab
ketimbang tujuan atau hasil (result). Dalam manajemen strategis pernyataan
tujuan harus : 1. Terarah , dg pernyataan spesifik menyebutkan kondisi yg
ingin dicapai 2. Batas waktu kapan tiap-tiap tujuan hendak diwujudkan jelas 3.
Terukur, sehingga bisa dievaluasi sejauhmana tujuan dapat diwujudkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar